PPID NTB Terbentuk, Layanan Keterbukaan Informasi Lebih Kuat

 

Mon, 10/08/2012 - 15:57 — admin
Mataram (Global FM Lombok)-

Pemprov NTB sudah mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan implementasi yang tertuang dalam UU 14/2008 tentang KIP. Peran PPID sangat strategis dalam menyediakan, mendokumetasikan serta semua hal yang berkaitan dengan permintaan layanan informasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB Ridwan Syah di Mataram Senin (8/10). Ia menjelaskan, PPID hadir sebagai institusi yang menjadi garda terdepan didalam memberikan layanan informasi publik terutama untuk informasi yang bersifat wajib.

Ridwan Syah menjelaskan, ketua PPID langsung dijabat oleh dirinya serta posisi sekretaris dijabat oleh Kabag Humas Provinsi NTB Tri Budi Prayitno. Selain PPID inti, terdapat pula PPID pembantu yang berada di masing-masing SKPD yang berjumlah 45 orang. Fungsinya sama untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.” Namun PPID pembantu yang sudah mengantongi SK sebanyak 20 orang” Kata Ridwan.

Ia menjelaskan, pekerjaan utama yang harus dilaksanakan saat ini adalah membuat standar pelayanan informasi serta menyediakan sarana dan prasarana di masing-masing SKPD. “ Seluruh PPID di setiap SKPD penting untuk memiliki pemahaman yang sama terkait dengan dasar informasi yang wajib diberikan atau yang dikecualikan kepada publik.” Jelasnya.(ris)-

Sumber: http://globalfmlombok.com/content/ppid-ntb-terbentuk-layanan-keterbukaan-informasi-lebih-kuat
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BARIS VIDEO